Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
, , ,

Hukum Hipnotis

Minggu, 15 Agustus 2010 0 komentar

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

Pertanyaan:
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Ustadz, akhir2 ini banyak acara sulap, misal: The Master, Uya Emang Kuya, Demian Show, dll. Kemarin (saat pindah2 chanel) saya sempat melihat Uya Emang Kuya. Salah satu yang dia tampilkan adalah menghipnotis seorang ABG 14 tahun yang sedang berbelanja di mall bersama ibunya. Si ABG (saat tidur karena dihipnotis) ditanyai macam2 hal, dia mengaku pacaran dengan teman laki2nya dan pernah (maaf) ciuman & pelukan. Namun saat sudah sadar, dia ditanyai hal yg sama, dia menjawab tidak pernah pacaran, apalagi ciuman & pelukan.

Saya jadi teringat beberapa waktu yang lalu di Metro TV pernah dibahas bahwa ilmu hipnotis bisa digunakan polisi untuk membuat teroris (yang sudah tertangkap) untuk mengaku. Biasanya mereka dibuat tidak sadar, lalu kemudian ditanyai macam2.

Saya juga pernah dengar ada pengobatan penyakit dengan hipnotis, ada juga diet dengan hipnotis.
Nah, saya jadi penasaran beberapa hal:
 

1. Apa hukum ilmu hipnotis? 
2. Jika digunakan untuk kebaikan (menanyai teroris, pengobatan, diet) hukumnya bagaimana?
Jazakallahu khairan untuk jawaban yg ustadz berikan.
Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh


Jawaban:
Baca Selengkapnya